Prioritas Lokasi Revitalisasi Sungai Ciliwung di Wilayah DKI Jakarta

Ciliwung River Revitalization Prioritised Location in DKI Jakarta

  • Roby Dwiputra Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
  • Eko Kusratmoko
  • Rudy Parluhutan Tambunan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia; Kampus UI Salemba
Keywords: AHP, Banjir, Prioritas, Revitalisasi Sungai, Spasial

Abstract

Kondisi geomorfologi Jakarta serta bentuk aliran sungai yang bercorak peneplain dibenturkan dengan terjadinya degradasi lingkungan akibat kepadatan penduduk yang terus bertambah menyebabkan kerentanan Jakarta terhadap ancaman bahaya banjir terus meningkat. Dari ke-13 sungai yang mengalir di Jakarta, Sungai Ciliwung menjadi perhatian utama bermula dari sejarahnya sebagai fungsi vital bagi Jakarta sejak jaman Pemerintahan Belanda yang mana merawat Sungai Ciliwung pada saat itu sama dengan menjaga harkat dan martabat Batavia (sekarang Jakarta). Pembelajaran dari negara-negara di Eropa atau Amerika, konsep penanganan sungai yang berhasil dilaksanakan dan menjadi contoh bagi negara lain yaitu menggunakan pendekatan revitalisasi. Revitalisasi sungai berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan yang juga sekaligus menjadi dasar pembangunan berkelanjutan. Urgensi revitalisasi sungai membuat penelitian ini penting untuk dilakukan, yakni membahas kriteria revitalisasi sungai dari perspektif kajian perkotaan untuk mendapatkan tingkat prioritas lokasi revitalisasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Analisis Hirarki Proses (AHP) dan analisis spasial berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria faktual banjir merupakan kriteria penentu lokasi dengan bobot tertinggi, yaitu 32,4% sehingga setiap segmen pelaksanaan revitalisasi harus memiliki dampak yang besar bagi pengendalian banjir di Jakarta. Adapun lokasi revitalisasi sangat prioritas dimulai dari Jalan TB Simatupang sampai Pintu Air Manggarai.

Author Biography

Eko Kusratmoko

2Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Univeristas Indonesia; Kampus UI Depok

References

Alokhina, T. (2020). Rivers revitalisation: Approaches to decision. E3S Web of Conferences, 166. https://doi.org/10.1051/e3sconf/202016601010

Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineke Cipta.

Babbie, E. (2012). The Practice of Social Research 13th Edition. Medina: Wadsworth, Cangage Learning.

Bemmelen, V. (1949). The Geology of Indonesia Vol II. Netherlands: Netherlands Government Printing.

Bilby, R. E., & Bisson, P. A. (1998). Function and Distribution of Large Woody Debris. In R. J. Naiman & B. R.E. (Eds.), River Ecology and Management: Lessons From the Pacific Coastal Ecoregion (pp. 324–346). Springer-Verlag.

Bolton, S. M., & Shellberg, J. (2001). Ecological Issues in Floodplains and Riparian Corridors. Final White Paper, July 2001, 88.

Budd, W. W., Cohen, P. L., Saunders, P. R., & R., S. F. (1987). Stream Corridor Management in The Pacific Northwest: I. Determination of Stream-Corridor Widthstle. Environmental Management, 11, 587–597. https://doi.org/10.1007/BF01880157

Fisher, B., & Turner, R. (2008): Ecosystem services: classification for valuation. In: Biological Conservation, 141(5), 1167-1169.

Hassan, R., Scholes, R., & Ash, N. (2005). Ecosystems and human well-being. Current state and trends. Washington, DC: Island Press (Millennium ecosystem assessment series, 1).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2015). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Jakarta: Sekretariat Jenderal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (1999). Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Jakarta: Sekretariat Daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (1999). Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya. Jakarta: Sekretariat Daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2012). Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 1999 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum. Jakarta: Sekretariat Daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2014). Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Jakarta: Sekretariat Daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2018). Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Jakarta: Sekretariat Daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2019). Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu Dengan Konsep Naturalisasi. Jakarta: Sekretariat Daerah.

Pemerintah Republik Indonesia. (2011). Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.

Saaty, T. L. (2001). Fundamentals of Decision Making and Priority Theory, Pittsburgh. Pennsylvania: RWS Publications.

Siswadhi. (1982). Intisari Edisi Maret 1982.

Team, R. P. (2012). Urban Rivers - Vital Spaces (E. Bender, L. Bigga, & W. Maier (eds.)). Central Europe.

Published
2022-02-15
How to Cite
Roby Dwiputra, Kusratmoko, E., & Parluhutan Tambunan, R. (2022). Prioritas Lokasi Revitalisasi Sungai Ciliwung di Wilayah DKI Jakarta: Ciliwung River Revitalization Prioritised Location in DKI Jakarta. Jurnal Riset Jakarta, 14(2), 65-76. https://doi.org/10.37439/jurnaldrd.v14i2.55
Abstract viewed = 1253 times
pdf downloaded = 1415 times